Header Ads






Tips Cara Cerdas Memilih Travel Umrah !!!!

Akhir-akhir ini, minat masyarakat muslim untuk melaksanakan ibadah umrah semakin meningkat. Hal tersebut bisa dimaklumi. Karena masa tunggu (waiting list) untuk menunaikan ibadah haji khususnya untuk Kota Pontianak relatif lama, mencapai 21 tahun. Akibatnya, ada masyarakat yang akhirnya memutuskan untuk melaksanakan ibadah umrah saja. Namun ada juga yang memilih umrah terlebih dahulu sambil menunggu waktu keberangkatan hajinya tiba.

Seiring semakin meningkatnya minat masyarakat muslim untuk melaksanakan ibadah umrah tersebut, menjadi peluang emas bagi biro perjalanan atau travel umrah untuk berlomba-lomba mendapatkan jamaah. Sehingga, terkadang mengabaikan hak jamaah itu sendiri, alias jamaah tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya. Beberapa kasus terjadi antara lain, ada jamaah yang terlantar/ditunda bahkan batal berangkat umrah karena travel umrah yang digunakan tidak memiliki izin resmi.

Dalam rangka mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati, Kementerian Agama terus menyosialisasikan lima pasti umrah. Seperti yang disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Pontianak H Syamsul Bahri SAg MSi, Senin (30/1). Dia meminta, agar jamaah lebih teliti dan berhati-hati ketika mendaftar ke biro perjalanan umrah. 

Menurutnya, sebaiknya jamaah memperhatikan lima pasti cara cerdas memilih travel umrah. Yakni meliputi pertama, pasti travelnya berizin (untuk mengetahui travel yang dipilih memiliki izin resmi atau tidak dengan mengecek www.haji.kemenag.go.id). Kedua, pasti jadwalnya (jadwal keberangkatan dan maskapai penerbangannya). Ketiga, pasti terbangnya (pastikan harga dan paket layanannya). Keempat, pasti hotelnya dan kelima, pasti visanya.

"Saya berharap, kita semua sebagai aparatur Kemenag bisa ikut mensosialisasikan lima pasti berumrah ini kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak mengalami penipuan oleh oknum atau travel umrah yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut Syamsul, begitu ia akrab disapa, lima pasti tersebut harus ada pada biro perjalanan atau travel umrah yang dipilih. Agar jamaah mendapatkan pelayanan yang semestinya. "Terkait maskapai penerbangan yang digunakan, seperti yang disampaikan menteri agama dalam beberapa kesempatan, agar diperhatikan betul maskapai yang digunakan itu maskapai dalam negeri," ucapnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kota Pontianak ini menjelaskan, mengapa jamaah harus memastikan lima hal tersebut?. Agar kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kalau terjadi penelantaran terhadap jamaah, maka biro perjalanan umrah yang memiliki izin bisa ditindak tegas bahkan bisa dicabut izinnya. "Selain itu, agar ketika berangkat beribadah menuju baitullah seluruh jamaah bisa melaksanakan ibadah dengan tenang," ucapnya.

Di akhir wawancara, alumnus Program Magister Ilmu Sosial Untan Pontianak ini juga menyampaikan kabar gembira bagi seluruh masyarakat Muslim khususnya di Kota Pontianak. Pasalnya, kuota haji Indonesia mulai tahun ini kembali normal. "Sejak 2013 dipotong 20 persen, mulai tahun ini Insya Allah akan dikembalikan lagi kuota yang 20 persen tersebut. Berapa jumlah pastinya penambahan untuk Kota Pontianak masih menunggu pengumuman dari pemerintah," tuturnya. 
sumber : ihram.co.id

Tidak ada komentar